RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANDA ACEH – ikatan pemuda gayo (IPG) Banda Aceh, mendukung penuh langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam tim revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemerintah aceh.
Setelah dikaji bersama teman teman ikatan pemuda gayo banda aceh Ketua Ikatan Pemuda Gayo, Satria darmawan S.Kep.CMT mengatakan revisi UUPA ini sangat perlu dilakukan, untuk memperkuat posisi kewenangan aceh juga memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dimasa yang akan datang.
Kelahiran UUPA melalui proses yang sangat panjang, ribuan nyawa pejuang GAM syahid di medan pertempuran antara GAM dan Pemerintah Republik indonesia pada saat konflik lalu, maka sekarang tugas kita bersama merawat damai ini dalam bingkai persatuan indonesia.
Jika kita cermati poin per poin utama yang dibahas dalam revisi UUPA ini terdapat, alokasi dan tata kelola Dana Otonomi Khusus, pengelolaan madrasah, Qanun dan NSPK, pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, pengelolaan gampong, serta kewenangan migas dan minerba, juga kewenangan memberikan izin investasi dan usaha, satria menambahkan revisi ini menjadi konsolidasi ulang antara pemerintah aceh dan pemerintah pusat, dimana selama ini banyak poin poin UUPA yang masih paradoks dalam pengimplementasiannya. Poin ini menjadi aspirasi masyarakat aceh untu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan serta mengerjar ketertinggalan dari provinsi lainya.
Satria mendesak pemerintah pusat segera mengakomodasi berbagai poin revisi yang diajukan pemerintah aceh, poin revisi ini tidak untuk mengakanggi kewenangan pemerintah pusat terhadap aceh, poin poin revisi ini juga tidak melawan konstitusi jadi tidak ada alasan pemerintah pusat tidak menyetujuinya. Pemerintah pusat harus membuka mata untuk kesejahteraan aceh untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.***
