RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri di Aula Madellu, Lantai 4 Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Dalam upacara tersebut, jabatan Dirgakkum Korlantas Polri resmi diserahterimakan dari Brigjen Pol. Faizal kepada Kombes Pol. I Made Agus Prasatya.
Dalam amanatnya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, jajaran penegakan hukum lalu lintas diharapkan terus mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.
Penunjukan Kombes Pol. I Made Agus Prasatya sebagai Dirgakkum Korlantas Polri bukan tanpa alasan. Perwira menengah Polri tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam berbagai program strategis di bidang lalu lintas, khususnya dalam reformasi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang.
Sejak tahun 2020, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya dipercaya merintis kolaborasi lintas lembaga antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung guna mewujudkan sistem pengelolaan dana tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan pengembangan ETLE Nasional Presisi.
Upaya tersebut mencapai tonggak penting dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Regulasi tersebut menjadi sejarah baru dalam pengelolaan PNBP Tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Dengan pengalaman, kapasitas, dan dedikasi yang dimiliki, kehadiran Kombes Pol. I Made Agus Prasatya sebagai Dirgakkum Korlantas Polri diharapkan mampu mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sejalan dengan visi Polri Presisi, Ditgakkum Korlantas Polri di bawah kepemimpinannya diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.(maha)
