RADAR BLAMBANGAN.COM, | MUARO JAMBI — Pemadaman listrik yang terjadi selama dua hari di wilayah Muaro Jambi menjadi perhatian serius Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menyikapi gangguan listrik yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat tersebut, Kapolri langsung memerintahkan jajaran Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter), untuk melakukan pengecekan dan pemantauan langsung terhadap situasi di lapangan.
Hal itu disampaikan Dirtipiter Bareskrim Polri Mohamad Irhamni kepada Media FRN Counter Polri Co.ID melalui sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).
“Situasi pemadaman listrik di Sumbar, saya diperintahkan Bapak Kapolri untuk dicek,” tegas Irhamni.
Langkah cepat yang dilakukan Polri tersebut mendapat apresiasi masyarakat, mengingat pemadaman listrik sempat berdampak luas terhadap aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga roda perekonomian di sejumlah daerah di Muaro Jambi.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Muaro Jambi Ajrun Karim memastikan bahwa kondisi kelistrikan di Muaro Jambi kini telah kembali normal dan pulih 100 persen.
Menurut Ajrun, gangguan sebelumnya terjadi akibat masalah pada penyulang (feeder), gardu distribusi, serta black out yang dipicu gangguan pada jalur transmisi Muaro Jambi.
“Alhamdulillah sistem listrik Muaro Jambi pagi ini pada pukul 05.10 WIB sudah bisa 100 persen,” ujar Ajrun Karim, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, dari total 394 penyulang (feeder) dan 12.558 gardu distribusi yang terdampak, seluruhnya kini telah kembali beroperasi normal. Sebanyak 1.849.589 pelanggan PLN di Muaro Jambi juga sudah kembali menikmati layanan listrik secara penuh.
PLN juga menyatakan akan mengambil langkah kebijakan kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman, dengan tetap menunggu arahan resmi dari Kementerian ESDM.
Peristiwa ini menjadi perhatian besar berbagai pihak, mengingat stabilitas pasokan listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat. Kehadiran langsung negara melalui perhatian Kapolri dan gerak cepat PLN dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak terus dirugikan akibat gangguan kelistrikan.(mahal)
