RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan –
Kasus korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap pelaku pencurian berujung menjadi tersangka. Hal tersebut pun menuai konrtroversi dari bebagai pihak, Publik juga menilai kasus tersebut terlalu dibesar besarkan.
“Seharusnya, penyidik berterimakasih karena dia sudah menangkap pencurianya,” tulis @9438192312143 di akun tiktok.
Kasus tersebut sangatlah heboh bahkan sempat mengguncang Indonesia, bahkan keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka sempat mengamuk di Polresatabes Medan lantaran tidak diperbolehkan bertemu dengan Wartawan Putra Sembiring semenjak kasus nya menjadi viral dan menghebohkan Indonesia.
Susana di Polrestabes Medan sempat ricuh dan heboh dikarenakan polisi tidak mengijinkan orang tua kandung dari Putra Sembiring bertemu dengan anaknya, bahkan terdengar suara teriakan minta tolong kepada Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI. dimana saat itu Putra Sembiring dikabarkan ditempatkan dan disekap di dalam sel tikus lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan, bahkan saat dilakukan rekontruksi di hotel Kristal, Wartawan Putra Sembiring disekap seperti layaknya teroris dan penjahat kelas kakap di dalam mobil selama berjam jam, sementara kedua maling yang mencuri tokonya diberikan rokok dan diberikan fasilitas ruangan yang sangat istimewa layaknya pejabat elite.
Dalam viralnya kasus korban yang dijadikan tersangka karena menangkap maling ini, masyarakat sangat prihatin akan rasa keadilan kepada korban pencurian dan masyarakat juga mendesak pemerintah agar segera membuat undang undang dan peraturan untuk menangkap maling. masyarakat juga menilai saat ini hanya karena menangkap maling saja bisa berujung menjadi tersangka dan ditahan Polisi.
Kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka tersebut memang sangat heboh dan menjadi perhatian netizen serta masyarakat dimana kasus korban menjadi tersangka ini menimbulkan kontroversi. dimana masyarakat saat ini menjadi takut untuk menangkap maling. masyarakat menilai saat ini maling dan pencuri begitu sangat diistimewakan di mata aparat penegak hukum bahkan di fasilitasi oleh oknum untuk bermain handphone dan membuat vidio klarifikasi meminta keadilan kepada Polisi dari balik jeruji besi.
Bahkan yang paling mirisnya lagi, beredar isu bahwa sejumlah pihak dihasut oleh oknum untuk menyebarkan vidio fitnah sadis dan berita bahwa korban pencurian yang dijadikan tersangka melakukan pengeroyokan, penyetruman dan pemerasan kepada orang tua kedua maling yang ditangkap oleh korban. Bahkan parahnya lagi, orang tua maling juga ikut ikutan untuk membuat vidio klarifikasi bahwa korban melakukan pemerasan kepada mereka.
Wartawan Putra Sembiring korban pencurian yang disuruh penyidik untuk menangkap sendiri pelaku pencurian di usaha keluarganya memberikan bantahan atas tuduhan pengeroyokan, penyetruman dan pemerasan yang dilontarkan sejumlah pihak kepadanya.
Putra Sembiring juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan pengeroyokan saat proses penangkapan terhadap maling DT dikamar 22, dan KR dikamar nomor 23 pada tanggal 22 September 2025 di hotel Kristal. ia juga menduga bahwa keterangan saksi PT dan YG kepada penyidik merupakan hasil rekayasa oknum supaya memojokkan korban pencurian yang disuruh Polisi untuk menangkap pelaku.
“Saat proses penangkapan DT saya tidak ada menyentuhnya sama sekali, dan ketiga keluarga saya dan teman penyidik membawa maling itu keluar dari kamar untuk diserahkan kepada penyidik bersama senjata tajam nya, setelah itu saksi Putri Mutiara berteriak bahwa temanya maling itu berada dikamar 23, saya sendiri lari kesana dan saya menemukan dia didalam kamar bersama seorang wanita yang belakangan kami ketahui bahwa dia siswi SMK di Kabupaten Sidikalang yang sedang menjelani kegiatan PKL di Ramayana Kota Medan,” ujarnya
Lanjutnya, setelah itu, saya langsung membawa maling KR keluar dari kamar nya dan saya serahkan diserahkan kepada penyidik Polsek Pancur Batu, saat itu Leo Sembiring, Wiliam dan Satria, Putri Mutiara dan Yoga teman penyidik berada di pos pertama bersama penyidik Shinto mengamankan maling DT. Jadi bagaimana bisa saksi PT dan YG melihat saya katanya menganiaya maling KR dikamar nomor 23, ini kan sudah jelas berbohong mereka.
“Di vidio yang sudah beredar terlihat dikamar nomor 22 saya tidak ada menyentuh maling DT tapi anehnya ada saksi yang mengatakan bahkan kami mengeroyoknya, apakah menarik maling dan membawanya keluar dari kamar itu salah. Informasi yang saya dapatkan bahwa keterangan dari saksi PT dan YG mereka melihat saya menganiaya DT dikamar nomor 22 sementara di dalam vidio itu saya tidak ada menyentuhnya saya cuma memastikan bahwa yang diamankan itu merupakan maling di toko kami,” katanya.
Lanjut kata Putra, saya hanya sendirian berlari menuju kamar nomor 23, setibanya saya disana saya ketuk dan begitu pintu dibuka saya langsung membawa KR keluar dari kamar dan menyerahkan nya kepada penyidik. tapi anehnya PT dan YG yang berada di Pos pertama katanya melihat saya menganiaya KR di dalam kamar nomor 23, ini jaraknya saja lebih kurang 30- 40 meter bagaimana bisa mereka melihat kejadian di kamar nomor 23, sementara mereka di pos pertama bersama penyidik, kan sudah jelas jelas berbohong mereka kalau mereka mengatakan melihat saya menganiaya KR di kamar nomor 23 di hotel Kristal.
“Lalu terkait dengan isu bahwa kami melakukan pengeroyokan dan penyetruman saat melakukan penangkapan itu bohong di mana kami menyetrum dia, sementara pihak hotel saja mengatakan tidak ada pengeroyokan di hotel sewaktu kedua maling ditangkap, kalau kami empat orang mengeroyok dan menyetrum dia dia sudah pasti akan terkapar dan tidak sadarkan diri lagi sewaktu di hotel Kristal, sudah pasti dia pun akan pingsan di situ atau lemas lemas, ini nyatanya dia masi sadar dan sempet di introgasi oleh penyidik lebih kurang 10 menit, dan setelah di introgasi penyidik Polsek Pancur Batu Shinto Sembiring menyuruh Leo Sembiring untuk membawa kedua maling ke Polsek Pancur Batu,” sebutnya.
Bahkan parahnya lagi ada isu yang menjelaskan bahwa Leo Sembiring dan Wiliam yang berada didalam mobil melakukan penganiayaan dan penyetruman, bagaimana bisa Leo Sembiring yang sedang membawa mobil melakukan penganiayaan kepada kedua maling itu, ini kan semakin tidak masuk akal karangan fitnah mereka itu. Wiliam hanya duduk didalam mobil tidak ada melakukan apa pun, bahkan setibanya di Polsek Pancur Batu kedua maling itu masi sangat sehat dan kondisinya mulus tidak ada memar dimata dan tidak ada mengalami kesakitan, kalau mereka dianiaya dan disetrum dimobil sudah pasti mereka tidak berdaya lagi, nyatanya mereka masi bisa berjalan dengan normal menuju keruangan penyidik.
Saya naik sepeda motor menuju ke Polsek Pancur batu dan saya tidak ada ikut dalam mobil dan setelah sampai di Polsek Pancur Batu, Shinto Sembiring pun mengintrogasi kedua maling dan kemudian membawanya ke temannya tempat penyimpanan hape dan hasil curian dari toko kami. kalau lah dia babak belur dan diestrum apa masi sanggup mereka berjalan dan kedua maling itu Jalan kaki lebih kurang 300 meter dari simpang menuju rumah kos tempat penyimpanan hape hasil curian itu.
“Kami punya dokumentasi foto dan vidio dan dimana setelah selesai mengambil handphone dan barang hasil curian dari rumah kos Samuel Marbun di daerah Pancing, kami juga sempat memberikan makan dan minum kepada kedua maling itu setelah tiba di Polsek Pancur Batu, kami sempat berbicara dengan kedua maling itu, kondisinya mulus dan tidak ada babak belur dan memar di matanya, lagian kami juga menyerahkannya dalam keadaan mulus dan tidak ada luka sedikitpun, bahkan mereka makan juga di polsek pancurbatu , ada fotonya semua sama kami. kalau mereka ada kesakitan tidak mungkin mereka selera makan, sangat jelas ini banyak yang direkayasa. Bahkan sebelum penyidik memasukan kedua maling tersebut kedalam sel tahanan, penyidik sempat memfotonya di dinding yang ada tulisan Reskrim dan kami juga memfotonya tidak ada tanda tanda penganiayaan dan mata memar, bahkan besoknya pada tanggal 23 September 2025 kami kembali menemui kedua maling itu di sel tahanan Polsek Pancur Batu kondisi nya baik baik saja dan tidak ada matanya memar di bagian matanya,” pungkasnya.
Wartawan Putra Sembiring kembali menjelaskan pasca diamankannya kedua maling tokonya dirinya mengaku disuruh penyidik untuk menanda tangani surat tanda serah terima tersangka dan barang bukti, dimana saat itu Putra mengatakan bahwa dirinya memberikan paraf pada halaman pertama dan menanda tangani lembar kedua pada surat tersebut, kedua lembaran tersebut pun dihekter menjadi satu.
“Lembar pertama saya paraf dan lembar kedua saya tanda tangani, dimana saya membaca dalam kertas tersebut dijelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan dalam kondisi sehat dan baik baik saja bersama barang bukti, namun saat kami diperiksa di unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan penyidik menunjukan surat itu dan di lembar pertama surat itu dijelaskan bahwa kondisi kedua pelaku diserahkan dalam kondisi babak belur, dan sudah terlihat dilepaskan hekter dan tidak lagi satu posisi hekter dengan kertas kedua, dilembar pertama juga tidak ada lagi paraf saya, kalau dalam surat itu dijelaskan kedua pelaku diserahkan dalam kondisi babak beluar saya tidak mungkin akan mau menandatanganinya, ini sudah jelas surat itu indikasi dugaan pemalsuan oleh oknum penyidik, karena lembaran pertama tidak ada tanda paraf saya, itu kan surat penting, dimana saya setiap menandatangani surat surat penting pasti saya paraf setiap halamannya, tidak mungkin saya mau menandatangani surat itu kalau isinya memberatkan saya,” tandasnya. Senin 16 Maret 2026.
Hingga berita ini kami tayangkan belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal tersebut.akan tetapi kami masi berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (***)
