RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, (16/07/2026) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menghadirkan inovasi Kerthagosa (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida) di Kecamatan Nusa Penida. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kepulauan.
Melalui kegiatan Kerthagosa, masyarakat Nusa Penida dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung di daratan utama. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, sekaligus mengurangi waktu, biaya, dan kendala akses yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemberian layanan administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai wadah komunikasi langsung antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dengan masyarakat. Melalui interaksi tersebut, masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur, persyaratan, serta ketentuan pelayanan pertanahan, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di bidang pertanahan serta meminimalisasi kesalahan dalam proses pengajuan layanan.
Inovasi Kerthagosa juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kondisi geografis Kabupaten Klungkung. Dengan menghadirkan layanan secara langsung di Kecamatan Nusa Penida, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan pertanahan yang berkualitas, tanpa terkendala oleh jarak maupun keterbatasan akses transportasi.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh layanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ke depan, inovasi Kerthagosa (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida) akan terus menjadi salah satu program unggulan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan melalui inovasi ini, kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin kuat, serta terwujud tata kelola pertanahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung.
(Echa)
