RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Resepsi pernikahan putra Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menjadi perbincangan di tengah masyarakat setelah beredar informasi adanya pengaturan jadwal kehadiran tamu yang dinilai menimbulkan kesan pembedaan antara warga dan pejabat.
Informasi yang berkembang menyebutkan, melalui pengeras suara masjid di Dusun Krajan, Kepala Dusun setempat mengumumkan agar warga yang ingin menghadiri resepsi maupun memberikan ucapan selamat kepada keluarga Kepala Desa datang pada Senin (15/6/2026). Sementara itu, hari berikutnya disebutkan sebagai jadwal penerimaan tamu dari kalangan pejabat dan undangan khusus.
Pengumuman tersebut sontak memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan alasan di balik pengaturan itu karena dianggap menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda antara masyarakat umum dan pejabat.
“Kalau memang benar ada pembagian hari khusus untuk warga dan hari khusus untuk pejabat, tentu menimbulkan tanda tanya. Apakah warga harus dibedakan dengan tamu pejabat?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai kepala desa yang merupakan pemimpin sekaligus pelayan masyarakat, setiap kebijakan maupun langkah yang berkaitan dengan keterlibatan warga kerap menjadi perhatian publik. Terlebih ketika informasi tersebut disampaikan melalui fasilitas umum berupa pengeras suara masjid yang menjangkau masyarakat luas.
Di sisi lain, sebagian pihak menilai pengaturan jadwal semacam itu bisa saja dilakukan semata-mata untuk mengatur arus tamu, menghindari kepadatan, serta menjaga kelancaran jalannya acara resepsi. Namun, tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara, berbagai spekulasi dan persepsi di tengah masyarakat sulit dihindari.
Pengamat sosial di Banyuwangi menilai bahwa komunikasi yang terbuka sangat diperlukan agar tidak muncul kesan adanya stratifikasi sosial dalam sebuah kegiatan yang sejatinya merupakan momen kebersamaan.
“Jika memang tujuannya hanya untuk pengaturan teknis acara, maka perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pejabat mendapat perlakuan istimewa dibanding warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dadapan maupun Kepala Dusun Krajan belum memberikan keterangan resmi terkait maksud dan tujuan pengumuman tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.
Publik kini menantikan klarifikasi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang dapat dijelaskan secara transparan, sekaligus menghindari munculnya kesan bahwa terdapat pembedaan antara warga dan pejabat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh seorang kepala desa.***
