RADAR BLAMBANGAN.COM, | KALBAR — Sosok Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores kembali menjadi sorotan publik setelah disebut sebagai pihak yang pertama kali membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal bauksit di wilayah Kalimantan Barat. Langkah cepat dan konsisten yang dilakukan Agus Flores bersama jaringan Fast Respon disebut-sebut membuka jalan terhadap pengusutan besar yang kini mulai ramai diperbincangkan nasional.
Dalam keterangannya, Agus Flores menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sejatinya sudah lebih dahulu dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Barat, khususnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.
“Polda Kalbar sebenarnya sudah lebih dulu menangani dugaan TPPU terkait tambang ilegal bauksit ini. Yang lain sekarang hanya mengikuti perkembangan yang sudah berjalan,” tegas Agus Flores kepada awak media.
Pernyataan itu memicu perhatian luas di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara serta merusak lingkungan. Agus Flores juga menilai keberanian aparat di daerah perlu mendapat apresiasi karena telah bergerak lebih awal sebelum isu tersebut mencuat secara nasional.
Menurutnya, perjuangan mengungkap praktik ilegal di sektor pertambangan bukan perkara mudah. Dibutuhkan keberanian, data lapangan, serta dukungan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal tanpa intervensi pihak tertentu.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tapi menyangkut masa depan daerah, kerusakan lingkungan, dan potensi kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.
Sementara itu, publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk perkembangan proses hukum yang dikabarkan terus bergulir. Isu tambang ilegal bauksit di Kalimantan Barat sendiri menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan jaringan besar dan aliran dana fantastis.
Nama Agus Flores pun kembali diperbincangkan sebagai figur yang dikenal aktif menyuarakan berbagai dugaan pelanggaran hukum di sejumlah daerah. Langkah cepat Fast Respon dalam mengawal laporan masyarakat disebut menjadi salah satu faktor terbukanya sejumlah kasus besar ke permukaan.***
