RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di Indonesia terkait dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama organisasi untuk melindungi aktivitas ilegal.
Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang mengatasnamakan Fast Respon Counter Polri untuk membekingi peredaran narkoba, tambang ilegal, distribusi BBM ilegal, maupun LPG ilegal.
“Jika ada oknum yang mengaku wartawan Fast Respon Counter Polri terlibat atau membekingi narkoba, tambang ilegal, BBM ilegal, maupun LPG ilegal, silakan aparat kepolisian tangkap tanpa perlu menunggu lama,” tegas Agus. Minggu, (26/04/2026).
Ia juga menyoroti praktik penyalahgunaan nama pejabat tinggi negara, termasuk jenderal, menteri, hingga pejabat utama di Direktorat Narkoba, yang kerap dicatut untuk memuluskan masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
“Jika ada yang mencatut nama jenderal, menteri, atau pejabat Direktorat Narkoba untuk melancarkan aksi ilegal, khususnya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan, segera tangkap. Jangan beri ruang bagi pelaku yang berlindung di balik nama besar,” ujarnya.
Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas serta mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang merusak generasi bangsa.
Ia berharap aparat tidak ragu bertindak tegas demi menjaga marwah hukum dan membersihkan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Ini peringatan keras. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum. Siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
