RADAR BLAMBANGAN.COM, | Surabaya – Khofifah Indar Parawansa bergerak cepat memastikan tata kelola program pangan berjalan presisi. Bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, ia mendorong percepatan penerbitan sertifikat SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sebagai fondasi legal dan operasional distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur.
Langkah ini bukan sekadar administratif. Sertifikasi SPPG menjadi instrumen kunci untuk memastikan dapur-dapur penyedia MBG memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, hingga akuntabilitas distribusi. Dengan target 8,4 juta penerima manfaat di Jawa Timur, pengawalan dilakukan secara berlapis dan ketat.
Khofifah menegaskan, percepatan sertifikasi harus sejalan dengan penguatan sistem pengawasan. “Kita ingin seluruh prosesnya tertib, terstandar, dan transparan. Mulai dari suplai bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi ke penerima manfaat,” ujarnya dalam forum koordinasi.
Ia menambahkan, Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk besar memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga aparat pengawas diperkuat agar tidak ada celah penyimpangan.
Sementara itu, Menko Pangan menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima manfaat. Validasi dan pemutakhiran data menjadi perhatian serius agar 8,4 juta penerima MBG benar-benar tepat sasaran. Pemerintah pusat dan daerah disebut telah menyatukan sistem pengawasan berbasis digital untuk meminimalkan potensi tumpang tindih maupun kebocoran.
Program MBG sendiri diproyeksikan menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat sekaligus mendongkrak ekonomi lokal. Keterlibatan UMKM dan petani daerah dalam rantai pasok bahan pangan juga didorong, sehingga efek bergandanya terasa hingga tingkat akar rumput.
Dengan percepatan sertifikasi SPPG dan pengawalan ketat distribusi, Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa setiap porsi makanan yang diterima masyarakat bukan hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi standar gizi dan keamanan. Di tengah besarnya angka penerima manfaat, disiplin tata kelola menjadi kata kunci.
Khofifah menutup dengan pesan tegas: program sebesar ini tidak boleh sekadar berjalan, tetapi harus berdampak nyata mengurangi kerentanan gizi sekaligus memperkuat daya tahan sosial masyarakat Jawa Timur.***
