RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Isu yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang. Kali ini muncul klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya agar dapat menghadapi proses hukum secara profesional apabila memang terdapat perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang dikutip Suara.com. Menurut sumber itu, pembahasan mengenai posisi Febrie disebut berlangsung dalam sebuah pertemuan di rumah dinas Presiden di Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Sumber tersebut mengklaim sempat muncul usulan agar Febrie diberhentikan dari jabatannya. Namun, Presiden disebut lebih memilih agar yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela demi menjaga stabilitas dan tidak memperkeruh situasi.
Dalam pertemuan itu juga, menurut sumber yang sama, disebut telah dibahas sejumlah nama yang dinilai berpotensi menggantikan posisi Jampidsus. Namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, sumber lain menyebut Presiden tidak pernah mengusulkan pemecatan. Menurutnya, setiap pejabat yang menghadapi persoalan hukum sebaiknya mengundurkan diri terlebih dahulu agar proses penegakan hukum berjalan tanpa menimbulkan polemik.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi atas informasi yang beredar tersebut.
Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai serangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari. Salah satu lokasi yang disebut menjadi sasaran penggeledahan adalah sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, yang menurut informasi yang beredar diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Selain itu, penyidik juga dikabarkan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), dugaan penyimpangan pengelolaan dana PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan transaksi antara PT CBS dan PT KNI.
Informasi yang beredar juga menyebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti di salah satu lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai hasil penggeledahan tersebut maupun keterkaitannya dengan Febrie Adriansyah.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah, permintaan pengunduran diri, maupun hasil penggeledahan masih berdasarkan keterangan sumber dan laporan media. Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari Presiden, Polri, maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.***
