RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Kota Sorong – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIV (Kodaeral XIV) Sorong Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., mengambil sumpah 27 perwira penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut, bertempat di di .Gedung Serbaguna Frans Kaisiepo Mako Kodaeral XIV Sorong. Rabu (15/07/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Kodaeral XIV Laksamana Pertama TNI Tommy Herlambang, S.E., Pejabat Utama Kepala Dinas/ Kasatker Kdaeral XIV Sorong serta Kepala KSOP Kelas 1 Sorong, Agustinus,ST.,MT., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sorong, Jaksa Madya Imran Midbach, Kasi Tikim Imigrasi kelas II Sorong, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Kota Sorong.
Dalam amanatnya Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., yang dibacakan Komandan Kodaeral XIV Sorong, dikatakan bahwa Perwira Penyidik harus menjadi representasi wajah penegakan hukum TNI Angkatan Laut yang profesional.
Setiap kewenangan yang diberikan oleh negara harus dijalankan secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak mana pun, tegasnya.
Lebih lanjut Panglima Koarmada RI mengingatkan agar dalam setiap proses penyidikan selalu mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI Angkatan Laut.
Diharapkan dengan sumpah yang diucapkan hari ini tidak berhenti sebagai rangkaian kata-kata seremonial, tetapi menjadi komitmen moral yang akan membimbing setiap langkah pengabdian. Jadikan sumpah tersebut sebagai pengingat bahwa setiap keputusan yang diambil harus berpihak kepada hukum, keadilan, serta kepentingan bangsa dan negara, pungkasnya.
(Tim/Red)
