RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kota Mojokerto, 1 Mei 2026, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi, dengan capaian tindak lanjut yang dinilai cepat, lengkap, dan tepat waktu dengan capaian 100 persen.
Apresiasi tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April 2026 yang menyebutkan bahwa Kota Mojokerto termasuk daerah yang responsif dalam menyampaikan tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan.
“Apresiasi dari KPK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tuturnya, Jumat (1/5).
Guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, Pemkot Mojokerto senantiasa memperbaiki indikator-indikator pencegahan korupsi yang diukur dalam indek MCSP dengan capaian nilai tertinggi se-Jatim di angka 95.81.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto secara konsisten melakukan perbaikan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa, agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga aktif melakukan evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah, termasuk belanja hibah dan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Gaguk menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” jelasnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Jawa Timur.
Diketahui, KPK telah memberikan rekomendasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi tahun 2025 di wilayah Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.
*Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto*
*Citra Mayangsari*
Mahmudah
