RADAR BLAMBANGAN.COM, | PALEMBANG – Beredarnya video viral yang menampilkan dugaan penganiayaan di Palembang menuai beragam komentar dan hujatan dari warganet. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Junaidi, Ajun Benny Murdani, SH., MH., memberikan klarifikasi kepada publik terkait kronologi yang sebenarnya terjadi.
Menurut Benny, potongan video yang beredar di media sosial dinilai tidak menggambarkan peristiwa secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, kliennya, Junaidi, merupakan korban dugaan penggelapan satu unit kendaraan truk Colt Diesel bernomor polisi BG 8907 UA. Terduga pelaku penggelapan diketahui merupakan sopir korban bernama Irza Prasetyo.
Atas kejadian itu, Junaidi telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukarami dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTA PALEMBANG tertanggal 2 Juni 2026.
Meski laporan polisi telah dibuat, Junaidi tetap berupaya mencari keberadaan kendaraan miliknya melalui sistem pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut. Beberapa hari kemudian, posisi kendaraan terdeteksi berada di kawasan Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.
“Setelah mengetahui keberadaan mobilnya, Junaidi langsung menuju lokasi dan menemukan kendaraan beserta terduga pelaku. Karena dalam kondisi emosi, kesal, dan masih syok akibat kehilangan kendaraannya, klien kami sempat melakukan pemukulan menggunakan sebilah triplek,” ujar Benny.
Setelah itu, lanjut Benny, terduga pelaku bersama kendaraan tersebut langsung dibawa ke Palembang untuk diserahkan ke Polsek Sukarami. Menurutnya, kendaraan dan terduga pelaku diterima oleh petugas jaga untuk proses hukum lebih lanjut.
Benny juga menyayangkan beredarnya video yang hanya menampilkan sebagian peristiwa tanpa menjelaskan latar belakang kejadian secara menyeluruh.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat dan menilai peristiwa ini secara utuh dan berimbang, sehingga tidak terbentuk opini yang keliru terhadap klien kami,” tegasnya.
Sementara itu, Junaidi turut menyampaikan penjelasan dan permohonan maaf atas insiden tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kopitiam Bukit Golf, Palembang, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Junaidi mengaku menyesali tindakannya yang dipicu oleh emosi sesaat saat menemukan kendaraan miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Namun demikian, berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan video yang beredar tanpa mengetahui kronologi lengkap yang melatarbelakanginya.***
