RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, Sabtu (14/3) – Tambang Pasir Ilegal Di Srumbung Magelang , Sempat di Kunjungi Agus Flores selama 21 Hari, Di Tutup Total Bareskrim Polri.
Informasi Dirangkum Dari Masyarakat, Membenarkan Adanya Penutupan Tambang Pasir Ilegal, Daerah Di Kunjungi Agus Flores Ditutup Total.
Keberadaan Tutup Total Tambang Adanya Laporan Agus Flores Ke Mabes Polri diterima Kabareskrim Polri.
Dalam Laporan diajukan ke Kabareskrim, Dicurigai Negara dirugiakan Rp. 230 Miliyar Pertahun.
Diambil dari Dugaan Penggunaan Solar Subsidi, Alat Berat Tidak Bayar Pajak IUJP dan Pelanggaran IUP.
Pihak Salah Satu Ajudan Kabareskrim yang ogah disebut Namanya di Media , Saat Dikonfirmasi Minggu (15/3) Membenarkan Adanya Atensi Langsung Kabareskrim, Untuk Di Awasi dan Monitor Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang .
” Laporan Mas Agus Diatensi Kabareskrim, Untuk Dilakukan Tahap Lidik Pengembangan Laporan ” tegasnya
