RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, 21 September 2026— Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan Office Tour dan Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas sekaligus momentum untuk menyampaikan berbagai perubahan, inovasi, dan capaian yang telah dilaksanakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan office tour memberikan gambaran secara langsung mengenai lingkungan kerja, fasilitas pelayanan, serta penerapan berbagai perubahan yang mendukung pembangunan Zona Integritas. Peninjauan dilakukan terhadap sejumlah area pelayanan, termasuk fasilitas informasi, konsultasi dan pengaduan, serta sarana pendukung lainnya yang menunjang kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Desk Evaluasi Wawancara. Pada tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memaparkan proses pembangunan Zona Integritas yang meliputi penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sesi wawancara, turut disampaikan berbagai perubahan dan inovasi yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun sistem kerja yang efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat
Pembangunan Zona Integritas juga terus didukung dengan penguatan budaya kerja dan integritas seluruh jajaran. Setiap pegawai didorong untuk melaksanakan tugas secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Dalam aspek pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mengembangkan berbagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui Kerthagosa (Kantah Klungkung Goes to Nusa Penida) sebagai bentuk pendekatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Nusa Penida.
Selain inovasi pelayanan, pengelolaan konsultasi dan pengaduan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan. Masukan masyarakat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dan memastikan setiap layanan dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui berbagai langkah pencegahan dan pengendalian internal guna menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta meminimalkan potensi penyimpangan. Transparansi informasi pelayanan juga terus diperkuat, terutama terkait persyaratan, prosedur, jangka waktu, dan biaya atau tarif layanan.
Pelaksanaan office tour dan desk evaluasi wawancara menjadi kesempatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk menunjukkan implementasi pembangunan Zona Integritas sekaligus memperoleh masukan terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat sistem kerja dan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan proses membangun budaya kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memantapkan langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, dengan memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berbenah, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Echa)
