RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan harapannya agar kepengurusan Baznas yang baru mampu meningkatkan pengelolaan dan penghimpunan zakat secara lebih optimal. Ia menargetkan penghimpunan zakat nasional dapat meningkat hingga tiga kali lipat dari capaian saat ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan SK Presiden kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya kepengurusan ini resmi ditetapkan,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar sehingga perlu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini, Baznas tercatat mampu menghimpun dana zakat sekitar Rp41 triliun. Dengan manajemen yang lebih baik, angka tersebut diyakini masih bisa ditingkatkan secara signifikan.
Menag juga mengingatkan para pengurus agar tetap berpegang pada prinsip syariah dalam pengelolaan zakat, khususnya dalam penyaluran kepada delapan golongan penerima zakat (ashnaf). Ia menekankan agar tidak terjadi penafsiran yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Zakat memiliki aturan yang jelas tentang peruntukannya kepada delapan ashnaf. Hal-hal di luar itu bisa dikelola melalui instrumen keumatan lainnya seperti sedekah, wakaf, maupun dana sosial lainnya,” jelasnya.
Selain mengelola zakat, Nasaruddin Umar juga mendorong Baznas untuk mengembangkan berbagai potensi filantropi Islam agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah juga berencana menghadirkan pusat pengelolaan dana umat melalui lembaga yang dirancang lebih modern dan terintegrasi. Lokasinya direncanakan berada di kawasan strategis Jakarta, sehingga diharapkan mampu menjadi pusat pengelolaan filantropi yang profesional bahkan bertaraf internasional.
Di akhir arahannya, Menag mengingatkan para pengurus Baznas agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dijaga dengan kinerja yang maksimal, terutama dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut mengangkat martabat masyarakat, khususnya kelompok kecil dan menengah. Mudah-mudahan ke depan bangsa ini semakin sejahtera dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkasnya.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota Baznas periode 2026–2031 yakni Dikdik Sodik Mujahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Fatoni, serta Mochamad Agus Rofiudin.***
