RADAR BLAMBANGAN.COM, | Pemerintah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh daerah menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk itu, Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah tugas selama masa libur Lebaran.
Instruksi tersebut diberikan guna memastikan pemerintah daerah tetap siaga dan responsif terhadap berbagai dinamika yang berpotensi terjadi selama periode libur panjang, terutama terkait pelayanan masyarakat.
Melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik.
Sejumlah aspek menjadi fokus perhatian pemerintah daerah selama masa libur Lebaran. Di antaranya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap arus mudik dan mobilitas masyarakat, mengendalikan potensi inflasi daerah, serta memastikan kegiatan perayaan Idulfitri berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai langkah penguatan kebijakan tersebut, Kemendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri bagi kepala daerah selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama momentum Lebaran, ketika mobilitas masyarakat meningkat dan berbagai aktivitas publik berlangsung secara intens.***
