RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Bolsel, – Sengkarut kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memasuki babak baru yang kian memanas. Isu yang semula hanya sebatas keluhan sopir ekspedisi atas sulitnya mendapat solar murah, kini menggelinding liar menjadi dugaan penyelewengan distribusi sistematis yang diduga ikut melibatkan oknum anggota DPRD Bolsel.
Asap kecurigaan ini tidak hanya menyasar operator lapangan. Informasi yang dihimpun dari pergerakan di lapangan mulai berani menyebut inisial ZM alias Zulkifli, seorang oknum legislator Bolsel. Nama Zulkifli mencuat setelah diterpa isu miring terkait dugaan penerimaan dana setoran dari seorang pria bernama Iwan. Iwan sendiri disebut-sebut oleh para sopir sebagai figur kunci yang mengendalikan penyaluran solar “jalur khusus” kepada konsumen tertentu di luar mekanisme resmi.
Dari Rp6.800 Melonjak ke Rp15.000 per Liter
Pemicu utama dari memanasnya isu ini adalah jurang perbedaan harga yang sangat mencolok. Secara resmi, pihak SPBU Soguo melalui penanggung jawabnya, Har Bunsal, menegaskan bahwa mereka menyalurkan solar bersubsidi sesuai ketetapan Pertamina.
“Solar masih harga Pertamina, Rp6.800 per liter,” tegas Har saat dikonfirmasi.
Namun, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya. Sejumlah sopir ekspedisi lintas provinsi seperti rute Manado–Palu mengaku harus gigit jari setelah mengantre berjam-jam karena stok kerap dinyatakan habis. Ironisnya, sesaat setelah pengumuman “stok habis” tersebut, muncul tawaran solar dari pihak tertentu dengan harga selangit, mulai dari Rp11.000 hingga Rp15.000 per liter.
Perbedaan harga tersebut menjadi pertanyaan besar bagi para pengguna BBM bersubsidi, khususnya sopir ekspedisi yang membutuhkan solar dalam jumlah besar untuk menjalankan aktivitas pengangkutan barang antardaerah.
Sejumlah sopir mengaku harus menunggu dalam waktu cukup lama di sekitar SPBU. Namun ketika stok disebut tidak tersedia, muncul informasi mengenai adanya solar yang dapat diperoleh melalui pihak tertentu dengan harga berbeda dari harga resmi.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkap salah seorang sopir truk ekspedisi dengan nada kecewa.
Dugaan modus operandi yang digunakan pun mulai terkuak. Oknum-oknum tertentu disinyalir melakukan pengisian massal menggunakan wadah ilegal seperti jerigen atau galon. BBM subsidi yang berhasil dikuras inilah yang kemudian dijual kembali ke pasar gelap demi meraup keuntungan pribadi yang menggiurkan.
Sengkarut Sistem Barcode: Kuota Dipangkas, Kendaraan Tertentu Lolos?
Para sopir truk roda enam juga membongkar adanya kejanggalan dalam penerapan sistem barcode (subsidi tepat). Berdasarkan aturan, mereka mengantongi kuota harian hingga 250 liter. Namun, karena kondisi tangki yang tidak kosong total, pengisian pertama adakalanya hanya mentok di angka 70 liter.
Keanehan muncul saat mereka berniat masuk kembali ke SPBU untuk memanfaatkan sisa kuota yang menjadi hak mereka. Petugas SPBU langsung menolak melayani. Sebaliknya, para sopir mencium aroma tebang pilih karena ada indikasi kendaraan-kendaraan tertentu justru bisa melakukan pengisian berkali-kali dalam sehari tanpa hambatan.
Desakan Pengusutan dari Hulu ke Hilir
Dampak dari penyelewengan ini dinilai sangat masif. Selain mencekik urat nadi logistik antardaerah karena membengkaknya biaya operasional sopir, kelangkaan solar subsidi ini juga mengancam kehidupan para nelayan pesisir yang menggantungkan nasibnya pada BBM murah untuk melaut.
Merespons kondisi yang kian timpang, Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas gurita bisnis gelap ini.
“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” kata Farwan secara lantang. Ia menambahkan bahwa aliansinya tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut transparansi demi keadilan publik.
Menanggapi informasi mengenai dugaan permainan solar bersubsidi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Pernyataan tersebut membuka peluang dilakukannya penelusuran lebih mendalam terhadap dugaan distribusi solar di SPBU Soguo.
Aparat kini memiliki sejumlah titik yang dapat diperiksa, di antaranya data transaksi barcode, rekaman CCTV, pola pengisian kendaraan, volume pembelian, identitas konsumen, hingga kemungkinan adanya transaksi atau aliran uang yang berkaitan dengan penjualan kembali solar.
Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka proses hukum tentu harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan kepada publik agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang solar yang sulit didapat atau perbedaan harga di lapangan.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, sekaligus memastikan setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut mendapatkan proses pemeriksaan yang objektif dan adil.
Kini publik menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum: apakah dugaan tersebut hanya sebatas keluhan dan informasi yang berkembang di lapangan, atau justru terdapat rangkaian transaksi yang mengarah pada praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. (Mh)
