RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banjarbaru – Kasus pembunuhan terhadap Hasanah (25), seorang pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua pelaku berinisial MFI dan AS.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan kedua pelaku telah merencanakan aksinya setelah beberapa kali melihat korban melintas seorang diri saat pulang dari aktivitas bekerja.
Menurut polisi, motif utama aksi tersebut adalah ekonomi. Kedua pelaku diketahui sedang mengalami kesulitan keuangan dan sempat mencoba meminjam uang kepada atasan mereka, namun tidak berhasil. Dari situlah muncul niat untuk merampas barang berharga milik korban.
“Pelaku melihat korban kerap membawa tas berwarna hitam saat melintas di sekitar tempat tinggal mereka, sehingga muncul niat melakukan pencurian,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Sabtu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghadang korban lalu melakukan kekerasan menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membawa sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam dan sepeda motor.
Barang bukti yang sempat dikuasai pelaku berupa satu unit ponsel merek Vivo V19 serta sepeda motor Honda Beat milik korban. Polisi mengungkap motor tersebut sempat disembunyikan di sekitar lokasi kejadian dengan rencana akan dijual setelah situasi dianggap aman.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di area lahan kosong kawasan Jalan Seledri, Sungai Ulin, Banjarbaru, pada Rabu malam. Lokasi penemuan jasad diketahui tidak jauh dari kediaman korban.
Hasanah dikenal sebagai pengajar bahasa Arab di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah dan disebut memiliki pribadi baik serta dekat dengan para santri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka berat akibat benturan benda tumpul di bagian kepala dan wajah. Polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual dalam kasus ini.
Pengungkapan cepat perkara tersebut mendapat perhatian publik mengingat korban merupakan tenaga pendidik pesantren yang dikenal aktif mengajar sekaligus bekerja sampingan.
Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara dan menyiapkan proses hukum terhadap kedua tersangka sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
Penulis : Muhammad Wahyu
