RADARBLAMBANGAN.COM | Lumajang – Proyek pemeliharaan Gedung Museum Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Dugaan ketidaksesuaian antara item pekerjaan dalam kontrak dan realisasi fisik di lapangan mencuat, memunculkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Berdasarkan data LPSE Tahun 2025, proyek tersebut memiliki nilai pagu Rp 84.578.611,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 64.680.000,00. Tender dimenangkan oleh CV Maha Mustika, perusahaan yang beralamat di Lumajang, Jawa Timur.
Dalam dokumen teknis, pemeliharaan gedung disebut mencakup delapan item pekerjaan, yakni:
•Pekerjaan Persiapan dan Bongkaran
•Pekerjaan Tanah
•Pekerjaan Beton
•Pekerjaan Dinding
•Pekerjaan Plesteran
•Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
•Pekerjaan Besi dan Aluminium
•Pekerjaan Pengecatan
Item tersebut menunjukkan lingkup pekerjaan yang cukup luas dan menyentuh berbagai elemen struktural maupun estetika bangunan.
Namun, pantauan awak media di lokasi justru menemukan kondisi yang berbeda. Secara kasat mata, tidak terlihat adanya pekerjaan menyeluruh sebagaimana tercantum dalam kontrak. Bangunan museum tampak tanpa perubahan signifikan, baik pada bagian lantai, dinding, pengecatan, maupun elemen besi dan aluminium.
Salah seorang pegawai museum yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan yang sempat terlihat hanya berupa plesteran di bagian depan bangunan.
“Setahu kami waktu itu hanya ada pekerjaan plesteran di bagian depan saja. Untuk yang lainnya sepertinya tidak ada,” ujarnya.
Jika benar demikian, maka realisasi tersebut jauh dari delapan item pekerjaan yang tertera dalam dokumen proyek.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bidang Kebudayaan yang disebut bernama Yusuf Ageng. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kantor saat didatangi. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga telah dikirimkan berulang kali, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada respons.
Hal serupa terjadi saat awak media mencoba menghubungi pihak pelaksana, CV Maha Mustika. Nomor kontak wartawan diketahui dalam kondisi terblokir, sehingga klarifikasi dari pihak rekanan belum diperoleh.
Situasi ini memicu kecurigaan publik. Pasalnya, nilai anggaran yang tidak sedikit seharusnya berbanding lurus dengan hasil pekerjaan yang dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Lumajang, Dodik, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini.
“Kami menilai perlu adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait. Jika benar pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai item dan anggaran yang tercantum, maka ini harus segera diklarifikasi dan dievaluasi. Instansi terkait harus turun melakukan pengecekan lapangan agar tidak menimbulkan dugaan yang merugikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Dodik bahkan menyebut kondisi ini sebagai hal yang janggal.
“Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan. Item pekerjaannya banyak dan mencakup aspek vital, namun fakta di lapangan hanya terlihat plesteran depan. Kami akan mengawal kasus ini karena ini menyangkut uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Publik kini menanti transparansi dan penjelasan resmi dari instansi terkait. Museum Daerah bukan sekadar bangunan, melainkan representasi sejarah dan identitas Kabupaten Lumajang. Anggaran pemeliharaan yang digelontorkan semestinya berdampak nyata, bukan justru menyisakan tanda tanya.
Bersambung…
(uzi)
