RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Nusa Penida – Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap Ni Nyoman Selir (79), warga Dusun/Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, resmi dihentikan dan ditutup pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Penutupan operasi tersebut dilakukan setelah digelar rapat evaluasi yang berlangsung di rumah keluarga korban, Dusun Semaya, Desa Suana, pada Minggu sekitar pukul 11.30 WITA. Rapat dihadiri perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Bhabinkamtibmas Desa Suana, Babinsa Desa Suana, perwakilan Pos TNI AL Nusa Penida, Jro Bendesa Adat Semaya, serta perwakilan keluarga korban.
Sebelumnya, pencarian telah dilakukan secara mandiri oleh keluarga dan masyarakat sejak 24 hingga 26 Agustus 2026. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan bersama Tim SAR Gabungan mulai 27 hingga 30 Agustus 2026 sesuai dengan rencana operasi. Dalam proses pencarian, tim juga mendapat dukungan satu unit K9 dari SAR Dog Indonesia.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa penghentian operasi dilakukan setelah seluruh area yang dicurigai telah dilakukan penyisiran dan berdasarkan hasil evaluasi bersama serta permintaan dari pihak keluarga dan perangkat Desa Semaya.
“Seluruh unsur yang terlibat telah melaksanakan upaya pencarian secara maksimal dengan menyisir sejumlah area yang dicurigai. Meskipun korban belum ditemukan, Polri bersama unsur terkait tetap memberikan dukungan kepada keluarga dan akan terus berkoordinasi apabila nantinya terdapat informasi mengenai keberadaan korban,” ungkap Kapolsek.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi SAR Mission Coordinator (SMC) bersama Tim SAR Gabungan, operasi pencarian dan pertolongan terhadap Ni Nyoman Selir dinyatakan dihentikan dan ditutup dengan hasil korban belum ditemukan.
Meski operasi resmi ditutup, apabila di kemudian hari terdapat informasi atau tanda-tanda keberadaan korban, operasi pencarian dan pertolongan dapat dibuka kembali guna mendukung proses pencarian dan evakuasi.
Polsek Nusa Penida bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk tetap memberikan pendampingan dan pelayanan kepada keluarga serta merespons setiap informasi yang dapat membantu menemukan keberadaan korban.
(Echa)
