RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Tabanan, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terus memastikan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 24 orang Warga Binaan yang diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) Kemerdekaan, Jumat (24/07). Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sebagai bagian dari proses pembinaan yang akuntabel.
Sidang TPP diikuti jajaran pejabat struktural selaku anggota TPP. Turut bergabung secara virtual Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali dan PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar guna memberikan pertimbangan profesional terhadap setiap usulan yang diajukan.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan berdasarkan hasil pembinaan dan penilaian yang dilakukan secara cermat, bukan semata-mata karena telah menjalani sebagian masa pidana.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti program pembinaan. Oleh karena itu, setiap usulan harus melalui proses penilaian yang objektif agar hak yang diberikan benar-benar sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prawira.
Ketua TPP, Fatkhur Rokhman, menjelaskan bahwa sidang TPP menjadi forum penting untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan masing-masing Warga Binaan. “Seluruh usulan kami telaah berdasarkan hasil pembinaan, aspek perilaku, serta kelengkapan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, proses pemberian remisi dapat berjalan secara tepat sasaran, adil, dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Lapas Tabanan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pembinaan yang profesional sekaligus menjamin pemenuhan hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses yang objektif dan transparan diharapkan mampu memperkuat motivasi Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan/Echa
