RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Perum Perhutani terus mematangkan tahapan teknis pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) melalui pembahasan mekanisme inventarisasi tegakan di kawasan hutan. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam mempercepat realisasi proyek yang masuk kategori strategis nasional.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bagian Pemerintahan Setda Banyuwangi pada Senin (11/5/2026) tersebut menitikberatkan pada penyamaan persepsi terkait prosedur, tahapan, serta aspek teknis inventarisasi tegakan yang berada di sepanjang trase JLS.
Kasubbag Pemerintahan Setda Banyuwangi, Ahmad Sururudin, menegaskan bahwa kesamaan pemahaman antar pihak sangat penting agar proses di lapangan berjalan efektif dan tidak menghambat jadwal pembangunan.
“Inventarisasi ini bukan sekadar pendataan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk aspek administratif dan kompensasi. Karena itu, semua tahapan harus sesuai regulasi,” ujarnya.
Pembahasan juga mencakup mekanisme penggantian tegakan yang terdampak kepada masyarakat, sehingga proses pembangunan tetap memperhatikan hak-hak warga serta prinsip keberlanjutan.
Sementara itu, perwakilan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Didik Nurcahyo, menjelaskan bahwa trase JLS berada di kawasan hutan petak 1A dan 1G RPH Malangsari, BKPH Genteng. Area tersebut telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atas nama Pemkab Banyuwangi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Menurutnya, proses penataan batas telah rampung dan saat ini tinggal menunggu Penetapan Areal Kerja (PAK). Setelah itu, inventarisasi tegakan akan segera dilaksanakan sebagai dasar perhitungan kewajiban negara, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.
“Tim inventarisasi nantinya dibentuk oleh Pemkab Banyuwangi dengan melibatkan tenaga teknis kehutanan serta pendamping dari berbagai unsur terkait agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Didik.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan, guna memastikan transparansi serta meminimalisir potensi konflik di lapangan.
Pembangunan JLS sendiri diharapkan tidak hanya menjadi solusi alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga membuka akses ekonomi baru. Infrastruktur ini diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dengan koordinasi lintas sektor yang semakin solid, percepatan pembangunan JLS di Banyuwangi kini memasuki fase yang lebih terstruktur dan siap menuju tahap implementasi di lapangan.***
