RADAR BLAMBANGAN.COM, | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat mematangkan strategi penanganan sampah dari sumbernya menyusul rencana penutupan total TPA Suwung per 1 Maret 2026. Langkah ini dipastikan menjadi fokus utama agar tidak terjadi penumpukan sampah saat operasional TPA dihentikan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemkot Denpasar dan Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) yang digelar di Gedung Dharma Negara Alaya, Rabu (18/2/2026). Rakor ini tak sekadar membahas teknis pengangkutan, tetapi juga memetakan kesiapan desa/kelurahan dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pemkot menekankan bahwa skema hulu menjadi kunci. Optimalisasi bank sampah, penguatan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), hingga perluasan edukasi pemilahan di tingkat rumah tangga diproyeksikan menjadi benteng utama menekan residu yang selama ini bergantung pada TPA Suwung
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga diperkuat guna memastikan alur distribusi dan pengolahan sampah tetap berjalan selama masa transisi. Pemerintah kota mendorong kolaborasi aktif antara perangkat daerah, desa adat, komunitas lingkungan, serta pelaku usaha untuk menekan volume sampah harian yang masuk ke sistem pengangkutan.
Menariknya, progres penanganan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Hanif Faisol Nurofiq sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan penutupan TPA Suwung tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Dengan waktu yang kian singkat menuju 1 Maret, Pemkot Denpasar menargetkan percepatan implementasi program hulu agar masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA sebagai solusi akhir. Penutupan TPA Suwung diharapkan menjadi momentum transformasi sistem pengelolaan sampah menuju model yang lebih berkelanjutan dan mandiri.***
