RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, 7 Juli 2026 – Kabar membanggakan datang dari keluarga besar FERADI WPI. Nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Rakyat Indonesia FERADI telah resmi memperoleh persetujuan (ACC) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Saat ini proses pendirian LBH tengah memasuki tahapan pembuatan akta notariil sebagai bagian dari legalisasi organisasi.
Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., akan mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Pembina LBH FERADI.
Adapun susunan pengurus LBH adalah sebagai berikut:
– Ketua : Harriani Bianca, S.H.
– Sekretaris : Yoshua Rivaldo, S.H., S.KM.
– Bendahara : Mohamad Farhan, S.H.
Selain telah memperoleh persetujuan nama dari Kementerian Hukum RI, LBH FERADI juga akan memiliki NPWP dan saat ini sedang menyelesaikan proses akta notariil pendirian agar dapat segera beroperasi secara resmi untuk melayani bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu ber SKTM.
Ketua Umum Organisasi Advokat ( OA ) FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus atas pencapaian tersebut. Beliau juga mengajak seluruh keluarga besar FERADI WPI untuk selalu menjaga hati yang bersih, saling mendukung, dan turut berbahagia atas keberhasilan rekan-rekan yang terus berkembang.
“Apabila ada rekan kita yang sukses dan meningkat, maka hati kita harus tetap bersih. Mari kita ikut bahagia, memberikan dukungan, serta mendoakan yang terbaik. Jangan ada rasa iri ataupun dengki, karena keberhasilan saudara kita adalah kebanggaan bersama.”
Keberadaan LBH FERADI diharapkan dapat menjadi wadah pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan kepedulian sosial, LBH FERADI berkomitmen untuk turut mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : David Tatto
