RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, 3 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa dan dipimpin langsung juga oleh Kepala Kantor melaksanakan rapat mediasi terkait ekspose hasil penelitian kasus sebagai salah satu tahapan dalam proses penanganan sengketa pertanahan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyampaikan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap objek sengketa kepada para pihak yang berkepentingan. Melalui forum mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil penelitian sekaligus menyampaikan tanggapan, pendapat, maupun klarifikasi guna mendukung proses penyelesaian sengketa secara objektif dan berkeadilan.
Rapat mediasi merupakan bagian penting dalam penanganan sengketa pertanahan yang mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum. Dengan adanya ekspose hasil penelitian, diharapkan seluruh informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan pertanahan secara efektif. Melalui pelaksanaan mediasi, diharapkan tercipta solusi yang dapat diterima oleh para pihak serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan menjaga harmonisasi di tengah masyarakat.
(Echa)
