RADAR BLAMBANGAN.COM, | Klungkung – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mengakselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2026. Salah satu langkahnya adalah menggelar Sidang Panitia Pemberkasan Berkas PTSL di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan setiap berkas yang masuk telah memenuhi persyaratan administrasi maupun kesesuaian data lapangan. Tim Panitia PTSL melakukan penelitian, pemeriksaan, dan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen yang diserahkan warga.
Panitia Ajudikasi PTSL bersama unsur terkait menelaah dokumen kepemilikan tanah, riwayat penguasaan, identitas pemohon, hingga dokumen pendukung lainnya. Proses ini dilakukan secara cermat agar data yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil sidang pemberkasan nantinya akan menjadi dasar dalam proses penetapan hak dan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat peserta program. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.
Desa Batukandik dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas pelaksanaan PTSL 2026 di Nusa Penida. Desa ini memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target pendaftaran tanah lengkap di Kabupaten Klungkung. Melalui sidang pemberkasan, diharapkan seluruh bidang tanah yang didaftarkan memiliki data yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantah Klungkung menegaskan bahwa PTSL bukan hanya soal percepatan penerbitan sertifikat. Program ini juga bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan, menekan potensi sengketa dan konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.
“Komitmen kami adalah mengoptimalkan setiap tahapan pelaksanaan PTSL melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pihak terkait. Dengan begitu target PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya di Desa Batukandik,” kata pihak Kantah Klungkung.
Kegiatan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan antusiasme masyarakat setempat yang ingin segera mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.
(Echa)
