RADAR BLAMBANGAN.COM, | Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, Senin (13/4/2026).
Proses Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I dalam rangka seleksi penerimaan Bintara Polri T.A. 2026 di Polda Kepri dilaksanakan di Gedung Catur Prasetya Polda Kepri. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta sebelum melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Pada pelaksanaan hari ini, sebanyak 100 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan kehadiran lengkap. Seluruh peserta terdiri dari peserta pria.
Adapun pemeriksaan kesehatan tahap I meliputi berbagai aspek, di antaranya:
* Pemeriksaan tinggi dan berat badan
* Pemeriksaan mata/visus
* Pemeriksaan THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan)
* Pemeriksaan gigi
* Pemeriksaan tekanan darah (tensi)
* Pemeriksaan fisik luar
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, sebanyak 84 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara 16 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., melalui Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal guna menjamin integritas proses rekrutmen.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan proses seleksi ini mampu menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, sehat jasmani, serta memiliki integritas tinggi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain itu, masyarakat kembali diimbau bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya (gratis) dan dilaksanakan secara terbuka serta akuntabel. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia atau oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip rekrutmen Polri.
“Penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara gratis, transparan, dan tanpa perantara (calo). Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kecurangan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi ini,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
*Polri Untuk Masyarakat*
Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri
E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri
