RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mengwi – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Mengwi terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan kepolisian melalui call center 110 di tempat-tempat keramaian. Senin (13/4/2026)
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan menyasar masyarakat secara langsung, baik melalui patroli dialogis maupun kunjungan ke pemukiman warga dan tempat keramaian. Petugas memberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat digunakan secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Mengwi juga mengimbau agar layanan 110 digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Laporkan segera kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110, cepat, mudah, dan gratis.” terang Kompol Rai Darmayasa (14/4).
(Echa)
