RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tulungagung – Polsek Ngantru Polres Tulungagung merespons cepat laporan kebakaran yang terjadi di gudang milik PT Air Mas Transport di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa kebakaran diketahui bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat seorang karyawan, Sdri. Dian, melihat kobaran api dari area belakang gudang yang membakar tumpukan sampah. Api kemudian membesar dan merambat hingga membakar kabin truk yang sudah rusak dan tidak terpakai.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan kepada petugas keamanan (satpam) dan diteruskan ke Polsek Ngantru. Mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Tulungagung, Inafis, serta pemadam kebakaran.
Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso memimpin langsung penanganan di lokasi. Bersama petugas damkar dan karyawan perusahaan, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 15 menit sehingga tidak merembet ke area pemukiman warga.
“Api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak meluas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini”, ujar Kapolsek Ngantru.
Akibat kebakaran tersebut, PT Air Mas Transport mengalami kerugian materiil sekitar Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Barang yang terbakar merupakan material tidak terpakai, termasuk kabin truk rusak.
BambangTrimono
