RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Jakarta, 28 Agustus 2026 — Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (PP GPPMI) memberikan apresiasi atas komitmen dan keberanian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Jonatan Panjaitan selaku Koordinator Nasional GPPMI menilai komitmen Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan kesiapan mempertaruhkan jabatannya apabila penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan waktu yang telah diberikan, merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat serta bangsa Indonesia.
“Ini bukan sekadar pernyataan politik, tetapi sebuah komitmen yang harus diapresiasi. Ketika seorang pimpinan lembaga legislatif berani mempertaruhkan jabatannya demi memastikan sebuah agenda penting negara dapat diselesaikan tepat waktu, maka hal tersebut menunjukkan keberanian dan kesungguhan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas JonatanPanjaitan.
RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang sangat dinantikan masyarakat. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam pemberantasan korupsi dan berbagai tindak pidana yang menghasilkan keuntungan atau kekayaan secara melawan hukum.
Menurut Jonatan Panjaitan, keberanian Sufmi Dasco Ahmad dalam memberikan komitmen dengan konsekuensi politik terhadap dirinya sendiri harus menjadi momentum bagi seluruh pihak, khususnya DPR RI dan pemerintah, untuk bekerja secara serius, fokus, dan tidak lagi menunda-nunda pembahasan RUU Perampasan Aset.
“PP GPPMI mendukung komitmen tersebut. Namun, komitmen harus dibuktikan dengan langkah nyata. Jangan sampai RUU Perampasan Aset kembali menjadi wacana yang terus tertunda. Masyarakat menunggu kepastian, dan negara membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mengejar serta memulihkan aset hasil kejahatan,” lanjut Jonatan Panjaitan
PP GPPMI juga menegaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan. Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas ujar Jonatan Panjaitan selaku Koordinator Nasional GPPMI
Dengan demikian,PP GPPMI siap mengawal komitmen tersebut dan mendorong seluruh elemen terkait agar target waktu yang telah diberikan benar-benar dapat direalisasikan.
“Jika jabatan benar-benar siap dipertaruhkan demi kepentingan rakyat dan pemberantasan kejahatan, maka PP GPPMI melihat ini sebagai komitmen yang patut didukung. Sekarang masyarakat menunggu pembuktian. Kami akan ikut mengawal agar komitmen tersebut tidak berhenti pada kata-kata, tetapi diwujudkan melalui pengesahan RUU Perampasan Aset sesuai waktu yang telah dijanjikan,” pungkas Jonatan Panjaitan.***
