RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI — Kasus kecelakaan yang terjadi pada 8 Oktober lalu kembali memantik perhatian publik setelah muncul dugaan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban usai insiden berlangsung. Peristiwa tersebut kini tidak lagi dipandang sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, namun telah berkembang menjadi persoalan hukum serius yang menyita perhatian masyarakat Banyuwangi.
Aktivis filsafat logika berpikir, Raden Teguh Firmansyah, menyatakan siap mengawal penuh proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia mendesak Polresta Banyuwangi agar bertindak profesional, transparan, dan tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi di lapangan.
Menurut Raden, jika dugaan pemukulan terhadap korban terbukti benar, maka perkara tersebut telah masuk dalam kategori tindak kekerasan yang harus diproses secara tegas tanpa kompromi.
“Logika hukum harus berdiri di atas fakta, bukan opini ataupun permainan narasi. Jika benar ada tindakan pemukulan setelah kecelakaan terjadi, maka ini bukan lagi murni laka lantas, tetapi dugaan tindak pidana kekerasan yang wajib diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Pihak keluarga korban melalui Budi Utomo juga menegaskan tidak akan tinggal diam. Keluarga korban disebut siap menempuh jalur hukum dan menuntut pertanggungjawaban penuh, termasuk ganti rugi finansial atas biaya pengobatan korban yang terus membengkak akibat luka serius yang diderita.
“Korban mengalami penderitaan fisik dan trauma mendalam. Biaya rumah sakit juga sangat besar. Jika unsur kekerasan terbukti, maka pelaku wajib bertanggung jawab secara hukum maupun finansial,” ujar Budi Utomo.
Kasus ini pun mulai memicu gelombang perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani perkara yang dinilai menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Desakan terhadap aparat semakin kuat agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan objektif. Publik menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu serta tidak tunduk pada kepentingan tertentu.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa keadilan masih hidup di Banyuwangi,” tambah Raden.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban bersama para aktivis menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum dan pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian korban, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan pascakejadian.(mahal)
