RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Tulungagung — Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029 sekaligus kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Panhis Yody Wirawan, resmi diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Selain agenda pengucapan sumpah / janji, rapat juga menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang tertuang dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut juga dilakukan melalui sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati komposisi Perubahan PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun komposisi tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp.2.954.092.870.288,24, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.3.431.742.443.376,81. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp477.649.573.088,57. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp0,00.
“Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Berbagai catatan, koreksi, saran, serta pendapat yang disampaikan DPRD dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah menjadi bagian dalam penyempurnaan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap kesepakatan dapat menjadi landasan sekaligus pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panhis Yody Wirawan, atas peresmian pengangkatannya sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Panhis diharapkan mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan membangun Kabupaten Tulungagung.
“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tulungagung,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut,” katanya.
Plt Bupati juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Sabar, atas seluruh pengabdian, pemikiran, dedikasi, serta kerja keras selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap seluruh rangkaian proses penganggaran tersebut mampu mendukung program prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
“Hal tersebut sekaligus untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung, yakni Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” pungkasnya.
BambangTrimono
