RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kabupaten Musi Banyuasin — Gelombang protes warga pecah di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba). Ratusan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumur minyak rakyat dan penyulingan minyak tradisional turun ke jalan menuntut pemerintah segera melegalkan aktivitas mereka yang selama ini dianggap ilegal namun menjadi sumber ekonomi utama masyarakat.
Dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara lantang, massa menilai pemerintah tidak boleh hanya melakukan penertiban tanpa menghadirkan solusi nyata bagi rakyat kecil. Mereka menegaskan aktivitas pengeboran dan penyulingan tradisional sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi dapur hidup ribuan keluarga di wilayah Muba.
“Kalau ditutup, rakyat mau makan apa? Jangan hanya datang menertibkan, tapi negara harus hadir memberi legalitas dan perlindungan,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Warga menilai selama ini masyarakat terus berada dalam tekanan, mulai dari ancaman penertiban, persoalan hukum, hingga risiko kehilangan mata pencaharian. Di sisi lain, mereka mengaku belum melihat langkah konkret pemerintah dalam menciptakan regulasi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Massa juga menuntut pemerintah daerah dan pusat duduk bersama mencari formulasi legal terhadap aktivitas sumur minyak rakyat, termasuk pembinaan terkait keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan agar aktivitas masyarakat tidak lagi berjalan tanpa kepastian hukum.
Situasi di depan Kantor Bupati sempat memanas ketika massa meminta pimpinan daerah turun langsung menemui demonstran. Aparat keamanan terlihat berjaga ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam tuntutannya, warga menegaskan bahwa sumur minyak rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah di Musi Banyuasin. Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas sosial dan ekonomi yang dihadapi warga.
Aksi akhirnya ditutup dengan penyampaian tuntutan resmi kepada pihak pemerintah daerah. Namun warga mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan legalisasi penyulingan dan pengeboran minyak rakyat tidak segera ditindaklanjuti pemerintah.***
