RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banda Aceh– Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh agar segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.
Beberapa titik yang menjadi sorotan antara lain Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).
Ia menjelaskan, meski berada di wilayah Kota Banda Aceh, beberapa ruas tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.
Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Terlebih, jalur tersebut tergolong padat, dilintasi mahasiswa, pelajar, hingga pekerja setiap hari.
Ismawardi meminta agar langkah cepat dilakukan, minimal dengan penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen. Ia juga mendorong pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.***
