RADAR-BLAMBANGAN.COM, | KEDIRI – Sorotan tajam kembali mengarah kepada penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri. Aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung di Desa Weru, Kecamatan Kandat, dikabarkan masih terus menggeliat dan bahkan beroperasi secara terang-terangan setiap akhir pekan.
Informasi yang beredar menyebutkan, arena tersebut menjadi titik berkumpul para pemain dan penggemar sabung ayam dari berbagai daerah. Aktivitas yang disebut rutin berlangsung pada Sabtu dan Minggu itu pun mulai memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Jika benar aktivitas tersebut berlangsung secara rutin dan terbuka, mengapa belum ada tindakan tegas?
Pertanyaan itulah yang kini menjadi sorotan publik.
Keberadaan lokasi yang relatif tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Kandat semakin membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab, perjudian merupakan penyakit masyarakat yang semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Praktik perjudian sendiri dapat berimplikasi pada persoalan pidana. Karena itu, jika benar terdapat aktivitas taruhan dalam arena sabung ayam tersebut, publik tentu berharap aparat segera melakukan verifikasi, penyelidikan, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidananya.
BUKAN SEKADAR SABUNG AYAM, TAPI DIDUGA JADI PUSAT TARUHAN
Persoalan menjadi semakin serius apabila kegiatan tersebut bukan sekadar pertandingan atau hobi memelihara ayam, melainkan disertai transaksi taruhan.
Aktivitas perjudian yang berlangsung secara rutin berpotensi mengundang berbagai persoalan sosial. Kerumunan pemain, perputaran uang taruhan, hingga kemungkinan munculnya tindak kriminal lain menjadi alasan mengapa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana deteksi dini dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Di ruang publik bahkan muncul anggapan sinis bahwa pemberitaan mengenai arena tersebut tidak akan banyak berpengaruh apabila tidak diikuti tindakan nyata aparat.
Benarkah demikian? Tentu hanya aparat penegak hukum yang dapat menjawabnya melalui tindakan di lapangan.
PUBLIK TUNGGU AKSI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN
Sorotan terhadap dugaan perjudian sabung ayam di Desa Weru kini bukan semata persoalan menang atau kalah dalam taruhan. Lebih jauh, masyarakat sedang mempertaruhkan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Apabila informasi tersebut benar, publik tentu berharap tidak terjadi pembiaran.
Sebaliknya, jika informasi yang beredar ternyata tidak sesuai fakta, aparat juga memiliki kewajiban memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dengan demikian, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkembang liar.
Masyarakat hanya menginginkan satu hal: kepastian hukum.
Tidak boleh ada praktik perjudian yang merasa kebal hukum. Namun pada saat yang sama, tidak boleh pula ada pihak yang dituding tanpa proses verifikasi dan pembuktian.
POLRES KEDIRI DAN POLDA JATIM DITUNGGU
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.
Polres Kediri maupun Polda Jawa Timur diharapkan tidak menunggu persoalan tersebut semakin membesar. Jika benar terdapat arena perjudian yang beroperasi secara rutin, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan menyasar seluruh pihak yang terlibat.
Bukan hanya pemain di lapangan, tetapi apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya bandar, pengelola, maupun pihak lain yang memiliki peran dalam aktivitas perjudian, semuanya harus diproses sesuai hukum.
Termasuk apabila kemudian ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum aparat, persoalan tersebut tentu harus ditindak secara internal melalui mekanisme hukum dan disiplin yang berlaku.
Publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan bukti tindakan.
Apakah arena sabung ayam di Desa Weru benar-benar masih beroperasi seperti informasi yang beredar?
Apakah benar terdapat praktik taruhan?
Dan yang paling penting, apakah aparat akan turun tangan?
Kini masyarakat Kediri menunggu jawabannya.
Sebab, ketika sebuah aktivitas perjudian disebut-sebut berlangsung berulang kali dan terbuka, pertanyaan publik hanya satu:
“Sampai kapan?” (Tim)
