RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinilai menyesatkan publik.
Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di tengah masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dalam keterangan pers, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, program PBI Jaminan Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan, terutama bagi kelompok rentan yang bergantung pada program tersebut.
Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan terkait PBI dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku, dengan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta proses verifikasi dan validasi yang berjenjang. Ia memastikan tidak ada instruksi sepihak untuk menonaktifkan peserta PBI tanpa dasar yang jelas.
“Kami ingin masyarakat tenang. Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah ada kebijakan mendadak yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Kementerian Sosial, lanjutnya, terbuka terhadap koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan penyaluran bantuan sosial, termasuk PBI, tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di ruang publik.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa komunikasi publik yang akurat dan berbasis data sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak luas di masyarakat.***
