RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – Upaya mencari solusi permanen atas persoalan akses jalan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terus bergulir. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (23/2/2026), Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, pimpinan 10 perusahaan, serta perwakilan warga duduk bersama guna membahas teknis pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pandangan DPRD: Fokus pada Kekuatan Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Warih Andono, S.H., menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat secara teknis agar hasil perbaikan jalan tidak merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Ia menawarkan skema bantuan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk menunjang kebutuhan tersebut.
“Sejak awal, posisi kami di DPRD sangat tegas: permasalahan jalan ini harus tuntas secara kolaboratif. Saya menawarkan penggunaan dana Pokir untuk betonisasi agar jalan ini mumpuni menahan beban kendaraan industri dan manfaatnya awet dirasakan warga,” ungkap Warih.
Warih menambahkan bahwa dalam diskusi muncul dinamika mengenai pemilihan material antara beton dan paving. “Tentu ini akan kami bahas kembali secara mendalam pada pertemuan selanjutnya untuk memastikan kualitas pengerjaan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Klarifikasi Perusahaan: Menunggu Rincian Anggaran (RAB)
Menanggapi jalannya rapat, Narso Samsudin, Kepala RDC Sidoarjo (Kepala Gudang) yang mewakili unsur perusahaan, meluruskan kabar mengenai adanya penolakan terhadap rencana perbaikan. Ia menegaskan bahwa pihak industri sangat mendukung rencana ini, namun memerlukan data teknis sebagai dasar pelaporan ke manajemen.
“Tidak ada pernyataan penolakan dari pihak perusahaan terkait betonisasi. Kami hanya meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari masing-masing pengerjaan, baik itu untuk jalan maupun drainase sebagai acuan kami untuk dipresentasikan kepada pihak manajemen pusat,” terang Narso.
Mengenai opsi pavingisasi, Narso menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul dari inisiatif Kepala Desa Karangbong dan Ketua BPD sebagai solusi untuk jalan alternatif pengurai kemacetan. “Perusahaan berkomitmen dan siap bertanggung jawab melakukan pengerjaan di depan lokasi masing-masing setelah ada kesepakatan teknis yang jelas,” tambahnya.
Sanggahan Warga: “Dinas Teknis Sudah Identifikasi, Camat Ketinggalan Data”
Di sisi lain, perwakilan warga, Imam Syafi’i, memberikan sanggahan keras terhadap pernyataan Camat Gedangan yang baru akan melakukan identifikasi lahan dan jalan. Menurutnya, langkah tersebut sudah basi karena instansi teknis telah melakukan peninjauan jauh sebelumnya.
“Sangat disayangkan pernyataan Camat yang baru mau identifikasi jalan sekarang. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sudah pernah melakukan tinjau lokasi secara resmi dan datanya sudah ada. Inilah salahnya ketika rapat penting seperti ini tidak mengundang Dinas Teknis. Kita jadi mundur lagi membahas hal yang sebenarnya sudah selesai di tingkat dinas,” semprot Imam Syafi’i.
Berdasarkan catatan koordinasi sebelumnya, pihak Dishub Sidoarjo memang telah melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait untuk memetakan beban jalan dan kebutuhan rambu operasional. Imam menegaskan bahwa tanpa kehadiran Dinas PU Bina Marga dan Dishub, hasil rapat hari ini hanya menjadi wacana yang mengulang proses dari nol.
Camat Gedangan: Tahap Identifikasi Lahan
Camat Gedangan, Asmara Hadi, tetap pada penjelasannya bahwa pihak kecamatan saat ini fokus memastikan status lahan sebelum melangkah ke kebijakan yang lebih luas.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu status lahan dan bangunan yang ada, apakah milik perorangan atau aset Pemerintah Daerah. Setelah itu, kami melaporkan sesuai kondisi riil di lapangan kepada instansi berwenang di tingkat Kabupaten,” jelasnya.
Hingga saat ini, komunikasi antara warga, DPRD, dan perusahaan terus dijalin untuk mencapai kesepakatan final mengenai pengerjaan fisik di lapangan agar persoalan kemacetan Karangbong segera teratasi. (Red)
