RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sony T. Dana Paramita, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Mondoluko, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Sony untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, Sony menekankan bahwa Empat Pilar MPR RI Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurut Sony, keberagaman suku, agama, budaya dan latar belakang masyarakat bukan semestinya menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan merupakan kekayaan yang harus dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Perbedaan adalah rahmat. Perbedaan adalah sebuah kekayaan,” ujar Sony dalam kegiatan tersebut.
Sony mengatakan, sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI, dirinya memiliki tanggung jawab untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
Ia menilai dialog langsung dengan warga menjadi penting agar kebijakan dan nilai-nilai yang dibahas di tingkat nasional tidak berhenti sebagai konsep, tetapi dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Saya ingin merasakan bagaimana kebijakan yang dirumuskan di Jakarta kemudian mendarat di masyarakat, apakah sudah sesuai dengan harapan kita,” tuturnya.
Bantuan Nelayan Bukan Milik Politisi
Dalam kesempatan yang sama, Sony juga berdialog dengan masyarakat nelayan dan menyerahkan bantuan peralatan kepada sejumlah kelompok penerima.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang berasal dari program pemerintah bukanlah milik pribadi politisi. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program negara yang bersumber dari anggaran untuk masyarakat.
“Kadang ada politisi yang membantu, padahal tugas kami hanya menyerahkan. Itu adalah hak daripada rakyat Indonesia,” kata Sony.
Pada kegiatan tersebut, disebutkan terdapat enam kelompok yang menerima bantuan, termasuk peralatan berupa mesin tempel untuk mendukung aktivitas nelayan.
Sony berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 33 UUD 1945 dan Kesejahteraan Rakyat
Sony juga mengajak masyarakat mendiskusikan makna Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur prinsip perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurut dia, pertanyaan penting bukan hanya apakah Pasal 33 masih relevan dengan perkembangan zaman, tetapi bagaimana prinsip tersebut dijalankan dalam praktik penyelenggaraan negara.
“Persoalannya adalah apakah Pasal 33 atau Pancasila itu dilaksanakan secara murni,” ujarnya.
Ia menilai semangat konstitusi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jangan Kehilangan Nilai Pancasila
Dalam sosialisasi Empat Pilar tersebut, Sony juga menyinggung perjalanan reformasi dan pentingnya pendidikan Pancasila bagi generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi dan reformasi tetap membutuhkan fondasi kebangsaan yang kuat. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kehilangan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi perubahan zaman.
Sony juga menekankan prinsip persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum serta pentingnya pembagian kekuasaan dalam negara demokrasi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Bagi Sony, sosialisasi Empat Pilar bukan sekadar kegiatan formal, melainkan ruang untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Karena itu, ia memilih berdialog langsung dengan warga, mendengar persoalan di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Kegiatan di Desa Mondoluko tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam keberagaman, serta pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.****
