RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam transformasi digital kembali berbuah prestasi nasional. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi ditetapkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dengan indeks tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah.
SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Untuk mengukur implementasinya, KemenPAN-RB secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota di Indonesia.
Hasil pemantauan SPBE tahun 2025 menempatkan Banyuwangi pada kategori “Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun lima instansi dengan indeks SPBE tertinggi secara nasional adalah KemenPAN-RB (4,88), Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jawa Barat (4,80), Pemprov Jawa Timur (4,79), dan Pemkot Surabaya (4,78). Sementara itu, rata-rata indeks SPBE nasional tercatat di angka 3,23.
Pemantauan SPBE 2025 dilakukan berdasarkan 47 indikator yang terbagi dalam empat domain utama, yakni domain kebijakan internal, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE yang mencakup layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan Pemkab Banyuwangi dalam mendorong digitalisasi di seluruh lini pemerintahan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, dengan memaksimalkan sistem elektronik baik dalam administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, sekaligus terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kapasitas aparatur,” ujar Ipuk, Kamis (8/1/2026).
Evaluasi SPBE dilaksanakan setiap dua tahun sekali sebagai upaya memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan secara berkelanjutan. SPBE tidak hanya menjadi indikator kemajuan digitalisasi, tetapi juga berfungsi sebagai panduan strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah digital dengan arah kebijakan nasional.
Ipuk juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang memberikan kepercayaan kepada Banyuwangi sebagai salah satu daerah percontohan transformasi digital nasional. Salah satunya dengan menunjuk Banyuwangi sebagai pilot project digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui aplikasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program tersebut telah diuji coba sejak September 2025 dan dinilai berhasil meningkatkan ketepatan sasaran serta transparansi penyaluran bantuan. Ke depan, program ini akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah kepercayaan yang sangat berharga. Banyuwangi dijadikan ‘laboratorium hidup’ transformasi digital pemerintahan daerah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” kata Ipuk.
Sebelumnya, Banyuwangi juga telah mengembangkan sistem pelayanan publik digital terintegrasi melalui program Smart Kampung sejak 2016. Program ini mendorong budaya digital hingga tingkat desa, mencakup layanan administrasi kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Dengan capaian tersebut, Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah pelopor transformasi digital pemerintahan di Indonesia.***
