RADAR BLAMBANGAN.COM, | Rabu 15 April 2026. Nampak Hadir di KPKNL Pekalongan, Sriwijaya No.1, Bendan, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Tim Feradi Wpi – Subur Jaya Lawfirm. Bapak Ketum FERADI WPI / Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., KETUA DPD FERADI WPI JAWA TENGAH Bapak Adv. Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bapak Mulyana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bapak Advokat Willy Triatama Bandrio, S.H., C.PLA., C.MDF., C.PFW., C.JKJ. beserta rekan rekan Paralegal dan Wartawan yang tergabung di Organisasi KAWAN JARI / Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia.
Kehadiran Tim hukum SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI untuk menyampaikan surat permohonan penundaaan lelang kepada Kepala KPKNL Pekalongan atas nama klien yaitu Yuni Apgridiati atas nama jaminan SHM Seluas 407m² yang berlokasi di daerah BOJA.
Tim hukum diterima dengan baik dan diberi tanda terima oleh pihak KPKNL Pekalongan yang diwakili oleh Bapak Danang dimana surat tersebut aoan diteruskan kepada Pimpinan KPKNL Pekalongan yang saat ini sedang tidak berada di lokasi.
Besok kami juga akan ke Pihak Bank yang mengajukan lelang agar menunda dulu pelelangan yang ada karena dari klien kami ber itikad baik dan hendak mulai mengangsur kembali dengan meminta keringanan denda bunga serta nilai angsuran. Ujar Donny.
Juga berdasarkan penuturan klien kami ketika proses penandatanganan Hak tanggungan Anak dari Klien kami menyatakan tidak pernah ikut tandatangan, akan tetapi dari salinan yang kami terima muncul tandatangan dari anak klien kami di Akta Pemberian Hak Tanggungan tersebut. Dan kejadian ini telah klien kami laporkan di Polres Kendal dengan nomor STPLP / 283 / X / 2024 / Reskrim dimana proses hukumnya masih berjalan. Ujar Donny.
Kami berterimakasih atas respon yang baik dari pihak KPKNL Pekalongan melalui Pak Danang. Besar harapan kami agar penundaan lelang terhadap aset klien kami bisa dikabulkan. Ujar Donny
