RADARBLAMBANGAN.COM, | Madiun 9 Maret 2026, – THM ( tempat hiburan malam) di wilayah Saradan Kabupaten Madiun di Bulan suci ramadhan, masih beroperasi, suara musik masih menggema sampai pukul 04.00 wib, karaoke ataupun lokalisasi yang seharusnya tutup di bulan ramadhan ini justru setiap malam masih buka.
Dengan adanya THM yang masih beroperasi diduga ada orang dalam, karena Dari pemerintahan Desa ,Satpol pp ataupun APH tidak tindakan sama sekali,
Berawal dari karaoke yang menyediakan miras, warung remang- di perbatasan Saradan – Nganjuk dan Muneng Perbatasan Karangjati Ngawi,bebasnya para PSK menjajakan diri kepada para pria yang hilir mudik, Muncullah pertanyaan tim wartawan kepada salah satu PSK setengah baya. Apakah tidak pernah ada operasi atau patroli dari Satpol PP kab madiun?
“sekarang aman, beda dengan bupati yang lama, tiap malam di obyaki” Jelas PSK kepada wartawan,
Saat di tanya lebih lanjut, berapa bayar sewa kios pasar yang ia gunakan untuk warung kopi dan tempat melayani pria hidung belang pelanggannya.
“Sewanya ke pemilik kios, 20 ribu per kepala”. Ungkapnya.
Masih di lokasi yang sama, beberapa pria yang tidak ingin namanya disebut menjelaskan, bahwa pasar muneng akan sepi pada malam hari kalau para PSK sudah tidak ada lagi.
“kalau bisa tetap di biarkan, penting tidak terjadi keributan”. ujarnya
Sementara di tempat yang berbeda, Beberapa ulama dengan tegas menilai, kondisi pasar muneng yang bebas di gunakan sebagai lokasi pelacuran, adalah tanggung jawab penuh pemerintah, Bupati dan Wakilnya melalui petugas pengelola pasar, Satpol PP maupun kepolisian. Karena dapat berdampak buruk secara luas bagi kesehatan, menyebarnya HIV maupun penyakit kelamin lainnya.
“Harusnya pemerintah melalui petugas satpol pp nya memberantas kegiatan yang tidak baik di pasar muneng itu. selain merusak akhlaq generasi, perbuatan itu dapat mengancam keselamatan banyak orang di kabupaten madiun ini, terutama kesehatan keluarga pasangan masing masing pelaku, dan itu merugikan, tidak berbuat tapi harus menanggung, belum lagi kalau benar kena penyakit HIV atau lainnya, bayi yang di kandung pun juga bisa kena dampak perbuatan mereka. makanya tuhan melarang dan mengharamkannya”. Pungkasnya. (pwt)
