RADAR BLAMBANGAN.COM, | Klungkung – Dalam rangka pelaksanaan pelayanan pertanahan dan proses pemberian hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang, penelitian data fisik dan data yuridis, serta sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A yang berlokasi di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Rabu ( 03/06/2026 )
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan permohonan hak atas tanah yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan pemohon dengan kondisi aktual di lapangan. Tim Panitia A melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek tanah yang dimohonkan, termasuk batas-batas bidang tanah, penguasaan fisik, penggunaan tanah, serta kondisi lain yang berkaitan dengan objek permohonan.
Selain pemeriksaan lapang, tim juga melakukan penelitian terhadap data fisik dan data yuridis yang menjadi dasar pengajuan permohonan. Penelitian ini meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah, riwayat tanah, identitas pemohon, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan kelengkapan dan kebenaran data yang diajukan.
Setelah pelaksanaan pemeriksaan dan penelitian, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) sebagai forum untuk membahas hasil pemeriksaan lapangan dan penelitian berkas. Melalui sidang tersebut, Panitia A memberikan pertimbangan dan rekomendasi berdasarkan fakta serta data yang telah diperoleh, sebagai bahan dalam proses penyelesaian permohonan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan lapang dan sidang Panitia A, diharapkan setiap proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
(Echa)
