RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Brawijaya, tepatnya di sebelah utara Klinik Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk box tronton Hino bernomor polisi B-9025-BIS yang dikemudikan AR (49), warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Pengemudi diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BII.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfiyan, S.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, truk yang mengangkut muatan air mineral tersebut melaju dari arah selatan menuju utara.
“Saat tiba di lokasi kejadian, ban belakang kanan kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali,” ujar Ipda Tri Pepri Alfiyan.
Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri, menabrak pohon di tepi jalan, lalu terguling di badan jalan. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan, robohnya pohon di sekitar lokasi, serta putusnya kabel jaringan listrik milik PLN yang melintas di area tersebut.
Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Pengemudi dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.
Dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni MY (37), seorang pedagang warga Kelurahan Singotrunan, serta ARW (40), warga Perumahan Bunga Resident, Kelurahan Kebalenan, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian.
Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan lebih lanjut guna memastikan penyebab kecelakaan.
Data kecelakaan menunjukkan tidak terdapat korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan dalam insiden tersebut.
“Situasi di lokasi kejadian telah berangsur normal. Tidak ada kemacetan di jalur evakuasi dan arus lalu lintas berjalan lancar. Proses evakuasi kendaraan serta penanganan dampak kecelakaan dilakukan oleh petugas terkait,” jelas Ipda Tri Pepri Alfiyan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan.(maha)
