RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto meluruskan informasi yang ramai beredar di tengah masyarakat terkait bonus bagi warga yang membantu mengungkap pelaku begal.
Menurut Kapolda, bonus senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta bukan berasal dari institusi kepolisian maupun kebijakan Polda Jawa Barat. Program pemberian bonus tersebut merupakan kebijakan yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Jangan sampai masyarakat salah paham. Kapolda tidak pernah membuat sayembara penangkapan begal. Yang kami instruksikan kepada masyarakat adalah apabila menemukan atau mengetahui adanya pelaku begal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolda. Selasa, (28/7/26).
Irjen Pol. Pipit Rismanto menjelaskan, apabila laporan masyarakat terbukti membantu pengungkapan kasus begal, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat sebagai dasar pemberian bonus sesuai komitmen yang telah disampaikan pemerintah provinsi.
“Jika masyarakat membantu hingga pelaku berhasil ditangkap, nanti akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk memperoleh bonus. Karena yang menjanjikan bonus tersebut adalah Gubernur, bukan Kapolda,” ujarnya.
Penegasan ini disampaikan agar tidak muncul persepsi keliru bahwa Polda Jawa Barat menggelar sayembara penangkapan begal. Kepolisian tetap mengedepankan partisipasi masyarakat melalui pelaporan resmi, sementara mekanisme pemberian bonus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai kebijakan Gubernur.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Warga diminta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya aksi kriminalitas, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.***
