RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 memasuki babak serius. Korlantas Polri menegaskan, pemberantasan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan tidak boleh dilakukan secara serampangan hanya dengan mengandalkan penindakan hukum.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan, strategi Zero ODOL harus berjalan secara komprehensif dengan mengedepankan langkah preventif, pendekatan humanis kepada pengemudi, serta penegakan hukum yang terukur.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol. Wibowo saat memberikan arahan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama Polda jajaran seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).
“Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Irjen Pol. Wibowo.
Menurutnya, Korlantas Polri telah mulai melakukan pendekatan langsung kepada para sopir angkutan barang. Bahkan, sejumlah bentuk bantuan telah diberikan sebagai bagian dari strategi preventif tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar kebijakan Zero ODOL tidak hanya dipahami sebagai ancaman penindakan, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk menciptakan transportasi barang yang lebih aman dan tertib.
“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” jelasnya.
Zero ODOL Jangan Sampai Bikin Sembako Langka
Di balik gebrakan Zero ODOL, Korlantas Polri juga memberikan peringatan penting. Implementasi kebijakan pada 2027 harus memperhitungkan kondisi nasional, khususnya momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Korlantas tidak ingin penertiban kendaraan ODOL justru menimbulkan persoalan baru berupa terganggunya distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Irjen Pol. Wibowo menegaskan, kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) harus tetap menjadi perhatian utama.
“Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” tegasnya.
Artinya, kebijakan Zero ODOL tetap harus berjalan, tetapi dengan skema yang terukur dan mempertimbangkan rantai distribusi nasional.
Terlebih, Ramadan dan Idulfitri merupakan periode ketika mobilitas masyarakat dan kebutuhan logistik meningkat tajam. Jangan sampai penataan angkutan barang justru berujung pada tersendatnya pasokan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” kata Irjen Pol. Wibowo.
Keselamatan Jalan Jadi Taruhan
Kebijakan Zero ODOL pada dasarnya bukan semata persoalan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang. Dimensi dan muatan kendaraan berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, stabilitas kendaraan, kondisi jalan, serta risiko kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Korlantas Polri mendorong seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk membangun pola pendekatan yang seimbang: edukasi dan pencegahan diperkuat, penindakan tetap berjalan, sementara distribusi logistik masyarakat tidak boleh terganggu.
Semangat kolaborasi melalui slogan “Semua Karena Kita” pun diharapkan menjadi fondasi seluruh pihak dalam mewujudkan lalu lintas yang semakin aman, tertib dan berkeselamatan.
Dengan strategi preventif, penegakan hukum yang terukur serta kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pengusaha angkutan dan para pengemudi, Zero ODOL 2027 diharapkan bukan sekadar menjadi slogan penertiban, tetapi menjadi momentum besar membenahi sistem angkutan barang nasional tanpa mengorbankan keselamatan maupun kebutuhan masyarakat.(mh)
