RADAR BLAMBANGAN.COM, | SITUBONDO – Tidak ada ruang bagi aksi balap liar di Situbondo. Menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan kebisingan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, Pleton Siaga Polres Situbondo turun langsung melakukan patroli penertiban, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/2/2026).
Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah titik rawan seperti Simpang 3 Duwet dan kawasan Jl. Argopuro yang kerap dijadikan lintasan balap liar.
Hasilnya, sebanyak 14 unit sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Situbondo dan dikenakan sanksi tilang oleh piket Satlantas.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami bertindak tegas. Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan di lokasi agar para remaja memahami risiko fatal dari aksi tersebut.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.
“Situbondo harus aman. Ini komitmen kami,” pungkasnya.***
