RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banjarmasin – Ketua Cabang PBH FERADI WPI Cabang 3 Banjarmasin, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., (C) M.H., C.MK., C.NS., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan pendampingan hukum kepada Probono, seorang karyawan Indomaret yang menjadi korban kehilangan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berjuang memperbaiki kondisi ekonominya. Ia diketahui baru saja melamar pekerjaan ke berbagai tempat demi mendapatkan pekerjaan yang layak. Namun di tengah usaha tersebut, ia justru tertimpa musibah kehilangan sepeda motor yang menjadi sarana transportasi dan penunjang aktivitasnya.
Adv. Muhammad Wahyu, S.H., (C) M.H., C.MK., C.NS., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen PBH FERADI WPI Cabang 3 Banjarmasin dalam memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan.
“Kehilangan sepeda motor bukan hanya kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan korban. Kami akan memastikan hak-hak hukum korban terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Saat ini laporan resmi telah diajukan kepada pihak berwajib dan proses hukum sedang berjalan. Pendampingan akan terus dilakukan hingga perkara ini mendapatkan kepastian hukum.***
