RADARBLAMBANGAN.COM | JEMBER, –
Layanan panggilan darurat kepolisian 110 yang berada di wilayah hukum Polres Jember untuk sementara waktu tidak dapat diakses. Gangguan ini terjadi akibat kerusakan sistem yang dipicu oleh sambaran petir dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak Polres Jember melalui Kasi Humas IPDA M. Zazim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan tersebut. Saat ini, proses perbaikan tengah dilakukan secara intensif agar layanan dapat kembali berfungsi secara normal.
“Dari hasil koordinasi yang ada, pemulihan sistem diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima hari ke depan. Selama proses tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kepolisian melalui nomor alternatif Sentra Pelayanan Kepolisian di 0812-4916-8401”, jelasnya
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang belakangan kerap terjadi. Warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama saat hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir, guna menghindari potensi risiko.
Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mempercepat pemulihan layanan 110 agar dapat kembali digunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya.
(Bagus)
