Ket foto: ilustrasi
RADARBLAMBANGAN.COM, | Lumajang – Kabar mengejutkan terkait dugaan penangkapan seorang kepala desa di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, di wilayah Lumajang. Operasi itu juga disebut-sebut dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Timur. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai identitas terduga maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Sejumlah pihak yang dikonfirmasi, termasuk dari Polres Lumajang, mengaku belum mengetahui adanya kejadian tersebut. Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, beberapa pihak lain yang dimintai keterangan memilih irit bicara. Sebagian menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut, meskipun belum dapat dipastikan apakah benar tidak mengetahui atau enggan memberikan keterangan.
Di sisi lain, keterangan berbeda justru datang dari sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menyebut adanya dugaan penangkapan terhadap oknum kepala desa dimaksud.
“Informasinya memang ada dugaan penangkapan. Kalau tidak salah terjadi pada Kamis, 9 April 2026. Namun kami tidak berani menyampaikan lebih jauh,” ujar salah satu sumber.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Informasi yang dihimpun pun masih terbatas dan belum dapat dikonfirmasi secara menyeluruh.
Kasus ini masih menjadi misteri dan menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.
(uzi)
